Hujan rintik-rintik pagi itu tidak menghalangi langkah Tn, supervisor Community Development proyek Tangguh, yang bergegas menuju kapal yang sudah menunggu, siap mengantarkan penumpangnya menuju sebuah kampung di wilayah teluk Bintuni, sebelah barat pulau Papua, Indonesia.
Proyek Tangguh adalah salah satu dari sekian proyek BP di Indonesia. BP adalah perusahaan minyak global yang beroperasi di lebih 100 negara di dunia, termasuk di Indonesia. BP group telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 34 (tiga puluh empat) tahun. Pada tahun 2000, setelah mengakuisisi aset ARCO, posisi BP di Indonesia menjadi lebih kuat. BP di Indonesia adalah operator minyak-bumi (offshore oil) dan gas terbesar, serta penyalur utama bagi kebutuhan gas alam domestik. Melalui pengembangan Proyek Tangguh, BP bermaksud memperkuat keberadaannya di Indonesia. Kini BP adalah salah satu investor asing terbesar di Indonesia.
Kegiatan proyek Tangguh adalah memproduksi gas alam menjadi bentuk cair sehingga lebih mudah untuk ditransportasikan ke pasar pembeli gas yang letaknya berjauhan dari lokasi proyek. LNG ini akan berfungsi sebagai sumber energi alternatif yang bersih dan menggantikan batu-bara guna memenuhi kebutuhan energi dunia yang terus meningkat. Dengan proyek Tangguh, Indonesia berharap untuk dapat mempertahankan posisinya dalam percaturan industri gas alam dunia yang terus berkembang.
Dengan adanya proyek ini, sembilan desa di wilayah Bintuni terkena dampaknya secara langsung (Direct Affected Village-DAV). Namun begitu, BP adalah perusahaan yang mengklaim dirinya memiliki tanggung-jawab terpadu terhadap manajemen lingkungan di seluruh proyeknya yang menggandeng komunitas lokal sebagai partner dalam pengembangan proyeknya. Komitmen itu juga ada dalam proyek Tangguh. BP Indonesia bertekad untuk menjadikan proyek ini “model” bagi Papua serta Indonesia dalam hal penerapan pemberdayaan masyarakatnya. Proyek ini berkomitmen terhadap transparansi dan menjunjung etika tertinggi dalam setiap kegiatan dan hubungan dengan masyarakat. Dalam proyek ini, BP mengembangkan standar baru di bidang sosial dan pengembangan masyarakat selama beroperasi di Papua. Komitmen ini tertera dalam falsafah tanggung jawab sosial Proyek LNG Tangguh, dalam Rencana Pengelolaan Dampak Lingkungan dan Sosial.
Karena komitmen tersebut, Proyek Tangguh menggugah sebagian besar aktivis LSM di Papua maupun di wilayah lainnya di Indonesia, untuk turut bergabung menjadi karyawan BP untuk mewujudkan komitmen BP setelah sebelumnya mereka sering melakukan protes terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di Papua.
TN adalah salah satunya. Ia bukan putra asli Papua. Tapi pengalaman profesional telah mengantarkannya berkali-kali bersentuhan dengan program pemberdayaan bagi masyarakat Papua. Karena itu Proyek Tangguh mempercayainya sebagai supervisior untuk program pemberdayaan masyarakat. Menyelami budaya lokal, seperti berdialog ditengah-tengah kepulan asap rokok dan kunyahan pinang merah1, adalah kondisi yang tidak bisa ditawar.
Diakui TN, melakukan pengembangan masyarakat adalah bukan hal mudah. Ada masyarakat yang mau bekerjasama ada juga yang tidak. Sebagian yang tidak, adalah yang secara membabi-buta merasa berhak atas fasilitas dari BP berdasarkan pemikiran BP telah mengambil kekayaan alam mereka.
Terkadang ia dan tim-nya merasa lelah atas permasalahan ataupun dialog yang berlarut-larut, apalagi karena TN berkulit putih (TN adalah keturunan sulawesi, salah satu pulau di bagian tengah Indonesia, bukan keturunan Papua), maka tantangan untuk membangun kepercayaan menjadi lebih berat. Tapi lima tahun pengalaman menangani masyarakat di Papua, selalu mengantarkan TN kembali ke Bintuni, melihat permasalahan dengan lebih baik dan tenang. TN memiliki keyakinan, bahwa masyarakat asli harus dapat disiapkan untuk menangani sendiri permasalahannya dan membangun tanahnya.
Kehadiran BP di Komunitas Teluk Bintuni
Teluk Bintuni berada di sebelah barat pulau Papua, yang berjarak sekitar 3.200 km dari ibukota Indonesia, Jakarta. Papua adalah propinsi paling Timur dari Indonesia. Berbatasan dengan negara Papua Nugini, pulau ini menjadi pulau tropis terbesar di dunia. Dengan populasi sebesar 2,1 juta jiwa, penduduk Papua hanya sebesar 1% dari keseluruhan populasi di Indonesia. Namun begitu, dari 547 suku di bagian Timur Indonesia, tiga-perlima-nya atau sekitar 300 suku terdapat di Papua2 . Keberagaman ini menjadikan Papua lebih rentan terhadap konflik. Wilayah Papua sendiri memakan 22% dari keseluruhan wilayah Indonesia. Dengan tekstur tanah yang berbukit-bukit tinggi, membuat sebagian masyarakat Papua masih terpencil dan hidup terbelakang. Wilayah Teluk Bintuni sendiri sebagian besar bertanah rawa, dan sudah memiliki hubungan dengan pihak luar dibandingkan dengan wilayah Papua lainnya.
Pengaruh Sultan Tidore dari Maluku telah mempengaruhi wilayah Teluk-Bintuni sejak tahun 1500-an. Hal ini membuat komunitas Teluk-Bintuni cenderung lebih mudah berinteraksi dengan pendatang/pihak luar, dibandingkan dengan masyarakat Papua yang berada di gunung atau di sebelah timur Papua.
Mereka juga sudah sejak lama bersentuhan dengan dunia industri. Perusahaan batubara Steinkool pernah beroperasi di wilayah ini, tepatnya di distrik Babo, pada tahun 1930-an. Masyarakat melukiskan Babo saat itu seperti Surabaya-nya Indonesia yang kedua3 . Steinkool berakhir pada masa perang dunia ke-dua. Perang telah menghancurkan berbagai fasilitas industri di Babo, namun jejak-jejak kejayaan Babo masih dapat terlihat, seperti jalan aspal, fasilitas listrik, dan beberapa mesin industri yang tersisa. Industri kembali masuk ke wilayah Teluk Bintuni pada masa orde baru, berupa industri kayu dan hasil laut.
Pada masa ini, konflik antara masyarakat dan perusahaan mulai muncul, mengkristal, dan membentuk pribadi baru bagi masyarakat di wilayah ini. Jika terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat, perusahaan lebih suka mengatasinya dengan cara-cara represif daripada pendekatan dialog atau negosiasi. TN mengungkapkan, bahwa sebelum keberadaan BP di Teluk-Bintuni, pernah terjadi warga satu kampung secara massal disiksa secara fisik oleh tentara perusahaan tertentu.
Cara penyelesaian represif ini adalah salah satu penyebab masyarakat di wilayah ini menjadi sangat sensitif terhadap kedatangan industri baru. Mereka memiliki kecurigaan yang tinggi (bahkan antar mereka sendiri). Rasa tidak percaya tersebut mempengaruhi cara mereka dalam mengambil keputusan. Masyarakat tidak akan menerima suatu keputusan yang tidak diambil bersama-sama. Mereka meyakini bahwa suatu keputusan harus diambil secara komunal, secara bersama-sama. Mereka tidak percaya pada sistem perwakilan. Namun demikian, walaupun mereka beramai-ramai berkumpul di satu tempat untuk memutuskan suatu hal, mereka mampu mengelola rapat pengambilan keputusan secara sistematis, dan mampu melakukan prioritas serta pemilahan terhadap masalah. Ini merupakan sisi positif masyarakat yang dipertahankan dan diikuti oleh BP.
Semua materi yang terkandung di dalam artikel ini dipersiapkan semata-mata hanya untuk tujuan pembelajaran. Kasus ini tidak dimaksudkan atau dirancang sebagai gambaran yang menunjukkan sebuah praktek yang benar atau salah.